Diterjemahkan dari halaman bahasa Inggris yang diperiksa pada 2026-10-28. Judul sumber tetap dalam bahasa aslinya.
Singkatnya. Indeks udara resmi Indonesia, ISPU, memiliki lima kategori: baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya 1. Pemerintah wajib mengumumkan PM2.5 setiap jam 1. Periksa portal ISPU kementerian lingkungan hidup 2 atau halaman PM2.5 BMKG, yang menampilkan hasil pengukuran stasiun dalam lima kategori yang sama 3. Pada musim kabut asap, BMKG memetakan sebaran asap dan titik panas kebakaran 4.
Di mana saya bisa memeriksa kualitas udara saat ini?
Dua sumber resmi:
- Portal ISPU kementerian lingkungan hidup (Kementerian Lingkungan Hidup) 2.
- Halaman PM2.5 BMKG, yang mencantumkan stasiun di seluruh negeri beserta hasil pengukuran dan kategori terakhirnya 3.
Berdasarkan peraturan ISPU tahun 2020, menteri, gubernur dan bupati atau wali kota wajib mengumumkan ISPU setiap jam untuk PM2.5, dan sedikitnya dua kali sehari untuk PM10, sulfur dioksida, karbon monoksida, ozon, nitrogen dioksida dan hidrokarbon 1. Bila ISPU berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat atau berbahaya, setiap parameter pencemar wajib diumumkan setiap jam 1. Cara peringatan resmi sampai kepada Anda dijelaskan di halaman peringatan dini Indonesia.
Apa arti setiap tingkat indeks?
Lampiran peraturan menetapkan angka, warna dan anjuran untuk setiap kategori ISPU 1:
| Kategori | ISPU | Warna | Kelompok sensitif 1 | Setiap orang 1 |
|---|---|---|---|---|
| Baik | 1-50 | Hijau | Sangat baik untuk kegiatan di luar ruangan | Sangat baik untuk kegiatan di luar ruangan |
| Sedang | 51-100 | Biru | Kurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau terlalu berat | Masih dapat beraktivitas di luar ruangan |
| Tidak sehat | 101-200 | Kuning | Kegiatan di luar ruangan masih bisa dilakukan dengan istirahat lebih sering dan aktivitas ringan; perhatikan gejala batuk atau sesak napas | Kurangi aktivitas fisik yang lama di luar ruangan |
| Sangat tidak sehat | 201-300 | Merah | Hindari semua kegiatan di luar ruangan; tetap beraktivitas di dalam ruangan atau jadwalkan ulang pada waktu kualitas udara baik | Hindari aktivitas fisik yang lama di luar ruangan; pertimbangkan untuk beraktivitas di dalam ruangan |
| Berbahaya | 301 ke atas | Hitam | Tetap di dalam ruangan dan lakukan hanya aktivitas ringan | Hindari semua kegiatan di luar ruangan |
Pada kategori tidak sehat, lampiran itu menambahkan bahwa penderita asma sebaiknya mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan membawa obat asma, dan bahwa pada penderita penyakit jantung, jantung berdebar, detak jantung lebih cepat, sesak napas atau kelelahan yang tidak biasa dapat menandakan masalah serius 1. Bila ISPU berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat atau berbahaya, menteri, gubernur dan bupati atau wali kota wajib melakukan upaya pengendalian pencemaran udara 1.
Untuk PM2.5, ISPU dihitung dari konsentrasi 24 jam. Halaman PM2.5 BMKG memakai batas yang sama dengan tabel konversi dalam peraturan 13:
| Kategori | PM2.5 (µg/m³) 3 |
|---|---|
| Baik | 0-15,5 |
| Sedang | 15,6-55,4 |
| Tidak sehat | 55,5-150,4 |
| Sangat tidak sehat | 150,5-250,4 |
| Berbahaya | di atas 250,5 |
Lihat Air quality index explained (dalam bahasa Inggris).
Seberapa tercemar udara secara rata-rata?
Median kota-kota Indonesia yang dibobot menurut jumlah penduduk menunjukkan sekitar 22 µg/m³ PM2.5 (rata-rata tahunan 2021-2023) 5, lebih dari empat kali pedoman WHO sebesar 5 µg/m³ 7. Nitrogen dioksida sekitar 10,3 µg/m³ 6, sedikit di atas pedoman WHO sebesar 10 µg/m³ 7. Angka NO2 tersebut adalah latar belakang regional untuk wilayah sekitar 80 km: di jalan yang ramai, angkanya akan lebih tinggi.
Apa yang harus saya lakukan saat udara buruk atau saat kabut asap?
Periksa ISPU atau stasiun BMKG terdekat beberapa kali sehari bila kategorinya tidak sehat atau lebih buruk, dan ikuti anjuran ISPU untuk setiap tingkat 13.
- Pantau hasil pengukuran. Periksa ISPU atau stasiun BMKG terdekat, beberapa kali sehari bila kategorinya tidak sehat atau lebih buruk, karena saat itu setiap parameter pencemar diumumkan setiap jam 13.
- Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan: BMKG menerbitkan citra sebaran asap beserta arah angin, titik panas kebakaran dari satelit (VIIRS dan MODIS) dan indeks cuaca kebakaran 4. Untuk tindakan pada setiap tingkat, ikuti anjuran ISPU di atas 1.
- Lindungi rumah dan orang yang sensitif: lihat A clean-air room at home, Masks for smoke, Wildfire smoke, Sensitive people and polluted air dan Children and polluted air (dalam bahasa Inggris).
Rencana rumah tangga dapat mencatat siapa di rumah yang sensitif terhadap udara tercemar, masker apa yang Anda simpan dan ruangan mana yang Anda tutup rapat pada hari berkabut asap.
Pertanyaan umum
Apakah Indonesia memiliki indeks kualitas udara sendiri?
Ya, ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara), yang ditetapkan oleh peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2020 1.
Seberapa sering ISPU diperbarui?
Setiap jam untuk PM2.5; sedikitnya dua kali sehari untuk parameter pencemar lain, dan setiap jam untuk semuanya bila udara tidak sehat atau lebih buruk 1.
Berapa tingkat PM2.5 yang tergolong "tidak sehat" di Indonesia?
Menurut skala BMKG, 55,5 hingga 150,4 µg/m³ 3.
Di mana saya bisa melihat kabut asap dan titik panas kebakaran?
Di halaman peringatan kebakaran hutan dan lahan BMKG 4.
Sumber · 7
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) · Peraturan Menteri LHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (Berita Negara 2020 No. 774), archived copy of peraturan.go.id diperiksa 2026-10-27
- Kementerian Lingkungan Hidup · Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) diperiksa 2026-10-27
- BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) · Konsentrasi Partikulat (PM2.5) diperiksa 2026-10-27
- BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) · Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan diperiksa 2026-10-27
- Atmospheric Composition Analysis Group (ACAG), Washington University in St. Louis · Surface PM2.5, V6.GL.02.04 (annual mean 2021-2023) diperiksa 2026-10-27
- Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS) · CAMS global reanalysis (EAC4) diperiksa 2026-10-27
- World Health Organization (WHO) · WHO global air quality guidelines (2021) diperiksa 2026-10-27